Berdirinya Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sumsel / PT Jamkrida Sumsel (Perseroda) dalam rangka menjembatani kepentingan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) untuk mendapatkan akses kredit atau pembiayaan melalui bank atau kreditur lainnya. Kronologis berdirinya PT Jamkrida Sumsel (Perseroda) berdasarkan hal-hal sebagaimana berikut :
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tanggal 12 Juni 2012 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Sumatera Selatan;
Anggaran Dasar yang dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 2 tanggal 1 Oktober 2012 serta telah mengalami perubahan Anggaran Dasar melalul Akta Pendirian Nomor 07 tanggal 5 Januari 2013;
Keputusan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-08195.AH.01.01.Tahun.2013 tanggal 25 Februari 2013 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan;
Peresmian Operasional Kantor PT Jamkrida Sumsel (Perseroda) tanggal 22 Mei 2014 di Griya Agung Palembang;
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 24 Jull 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2012 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Sumatera Selatan.