Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada PT Jamkrida Sumsel (Perseroda) melalui sarana yang meliputi :
Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
PT JAMKRIDA SUMSEL (Perseroda)
Alamat : Jalan. Kapt. A. Rivai No. 56 Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan
Telepon : (0711) 5733308
Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat :
- konsumen@jamkridasumsel.com
- info@jamkridasumsel.com
Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat.
Persyaratan Penyampaian Pengaduan |
||
| Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke PT Jamkrida Sumsel disertai dengan : | ||
|
||
| Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan. | ||


